BAGIKAN BERITA- Kasus penembakan polisi Brigadir J mendapatkan perhatian khusus dari anggota komisi II DPR Didik Mukrianto.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta pihak kepolisian mengungkap secara transparan terkait hasil autopsi jenazah Brigadir J yang tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Jumat 13 Juli 2022.
Menurutnya, Polri perlu dan penting mengungkap hasil autopsi jenazah Brigadir J sebagai bagian transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengungkapan kasus ini.
"Dalam kasus baku tembak antaranggota Polisi itu, sejak awal memunculkan polemik di masyarakat sehingga wajar jika publik ingin tahu agar tidak terjadi manipulasi termasuk hasil autopsi, " ujarnya.
Didik juga menilai bahwasanya tidak dapat dipungkiri kalau spekulasi publik masih terus berkembang dalam kasus tersebut.
"Termasuk mengenai hasil autopsi jenazah Brigadir J yang selama ini belum diungkap Polri, " katanya.
Baca Juga: Mantan Imam Besar FPi Habib Rizieq Bebas dari Penjara sebelum Tahun 2024, Begini Alasannya
Didik juga menegaskan, penting bagi penyidik untuk memberikan asupan informasi yang utuh kepada publik.
"Namun publik tidak perlu resah karena manipulasi hasil visum et repertum merupakan tindak pidana," ujarnya.