Habib Rizieq Syihab Tiba di Petamburan, Ini Elemen yang Membantu Pembebasannya

- 20 Juli 2022, 10:12 WIB
Habib Rizieq Syihab tiba di rumah pribadinya di Pertamburan Jakarta
Habib Rizieq Syihab tiba di rumah pribadinya di Pertamburan Jakarta /twitter.com/DPP_LIP/

BAGIKAN BERITA - Mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab telah tiba di kediamannya di Petamburan III Jakarta pada Rabu 20 Juli 2022, ini elemen yang membantu pembebasannya.

Kedatangan Habib Rizieq Syihab di rumah pribadinya tersebut disambut suka duka keluarga dan koleganya.

Menurut rilis yang dikeluarkan dari tim penasehat hukum Habib Rizieq Syihab, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua elemen yang membantu proses pembebasan kliennya.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas untuk Semua Kasus yang Menjeratnya

"Bahwa kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, Kepala Rutan Bareskrim, Mabes Polri dan seluruh pihak yang telah membantu rangkaian proses hukum terhadap Habib Rizieq Syihab hingga kembali ke masyarakat dan umat," bunyi rilis yang dikeluarkan Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab 20 Juli 2022.

Press Release Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab
Press Release Tim Advokasi Habib Rizieq Syihab

Seperti diketahui Habib Rizieq Syihab mulai ditahan sejak 12 Desember 2020 karena terjerat tiga perkara dan sudah dikenai hukuman penjara ataupun denda.

Adapun tiga kasus yang menjerat, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut adalah Kasus Petamburan, kerumunan Megamendung dan swab RS Ummi.

Baca Juga: Keluarga dan pengacara Minta Jenazah Brigadir J Diotopsi Ulang, Begini Jawaban Pihak Kepolisian

Untuk kasus Petamburan, Habib Rizieq Syihab divonis 8 bulan penjara karena menggelar acara pernikahan anaknya dan Maulid Nabi Muhammad SAW sehingga menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x