Polri Diminta Ungkap Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Alasan Anggota Komisi I DPR

- 22 Juli 2022, 11:58 WIB
Kasus Tewasnya Brigadir J, Ahli Forensik Ungkapkan Pentingnya Ilmu Forensik Dalam Penegakan Hukum
Kasus Tewasnya Brigadir J, Ahli Forensik Ungkapkan Pentingnya Ilmu Forensik Dalam Penegakan Hukum /

Pendapat dokter tambah Didik, diperlukan untuk menemukan kebenaran materiil atas perkara pidana karena hakim sebagai pemutus perkara tidak dibekali ilmu-ilmu yang berhubungan dengan anatomi tubuh manusia.

Baca Juga: Habib Rizieq Syihab Tiba di Petamburan, Ini Elemen yang Membantu Pembebasannya

"Visum et repertum atau surat keterangan/laporan dari seorang ahli mengenai hasil pemeriksaannya terhadap sesuatu, misalnya terhadap mayat digunakan sebagai ganti barang bukti karena barang bukti yang diperiksa tidak mungkin bisa dihadapkan di sidang pengadilan dalam keadaan sebagaimana adanya," katanya.

Didik juga mengatakan, dimungkinkan karena barang bukti yang berhubungan dengan tubuh manusia, seperti luka, mayat, atau bagian tubuh lainnya dapat berubah menjadi sembuh atau membusuk.

"Visum et repertum penting untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana, mengarahkan penyidikan, menentukan jenis penuntutan, dan memberikan keyakinan hakim, " katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas untuk Semua Kasus yang Menjeratnya

Karena peranan visum et repertum cukup penting, maka kejujuran dokter selaku pemberi keterangan amatlah penting dalam upaya penegakan hukum.

Didik juga menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginginkan pengungkapan kasus kematian Brigadir J dilaksanakan secara transparan, profesional, dan independen.

Oleh sebab itu tambah Didik, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri yang melakukan penyidikan dapat memberikan informasi yang cukup dan terbuka kepada masyarakat, termasuk hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah