Diprotes Masyarakat Karena Blokir Paypal, Yahoo, Dota dan Aplikasi Game Steam, Kominfo Akhirnya Buka Suara

- 30 Juli 2022, 23:30 WIB
Diprotes Masyarakat Karena Blokir Paypal, Yahoo, Dota dan Aplikasi Game Steam, Kominfo Akhirnya Buka Suara
Diprotes Masyarakat Karena Blokir Paypal, Yahoo, Dota dan Aplikasi Game Steam, Kominfo Akhirnya Buka Suara /Foto: REUTERS/Thomas White/

Berkaitan dengan PayPal, Semuel membeberkan kalau setiap negara mempunyai aturan soal layanan keuangan.

Baca Juga: Daftar Lengkap 3 Besar Grand Final Idola Cilik 2022, Siapa yang Akan Jadi Juaranya?

Seperti diketahui khusus di Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan.

"Itu (diatur) undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar,"ujarnya.

Apabila tidak terdaftar di lembaga tersebut, maka penyedia layanan akan disebut ilegal.

Semuel juga mengatakan, sudah banyak penyedia layanan keuangan baik domestik maupun asing yang mendaftar, hanya saja, PayPal sejauh ini belum.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah di Kandang Sendiri oleh Madura United, Inilah Hasil Laga Pekan Kedua BRI Liga 1

"Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya," kata Semuel.

Jika tidak mendaftar, kementerian menilai sebagai bentuk tidak menghargai Indonesia. "Mereka tidak menghargai kedaulatan Indonesia kalau mereka tidak mau daftar," kata Semuel.

"Kalau mereka beroperasi secara ilegal di Indonesia, ya, mohon maaf, masak kita biarkan yang ilegal beroperasi?" kata Semuel.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x