“Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5-8 persen, sehingga harga bahwan kebutuhan pokok akan meroket,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.
Dia menuturkan, upah buruh selama tiga tahun terakhir ini tidak naik. Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan penghitungan kenaikkan UMK 2023 menggunakan PP 36/2021.
Dengan kata lain, kata Said, upah buruh diduga tidak akan naik lagi tahun depan.
Sebelumnya diberitakan, Kokowi mengatakan, kenaikkan ini merupakan langkah pemerintah untuk menyiasati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang jebol pada tahun lalu.
”Mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian,” kata Jokowi dalam keterangan resminya, sabtu 3 September 2022.
Menurut Jokowi, uang subsidi BBM seharusnya diprioritaskan untuk masayarakat kurang mampu.
“Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM,” kata Jokowi.
Dengan demikian, BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar terpaksa mengalami penyesuaian.