BAGIKAN BERITA – Rezeki besar-besaran ta terduga datang kepada masyarakat karena akan mendapatka uang Rp600 ribu.
Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Lansung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) telah dilakukan sejak jumat 9 September 2022.
Masyarakat yang telah mendapatkan undangan dan jadwal pengambilan Bansos BLT BBM ini, harus mempersiapkan KTP.
Pada pelaksanaannya, Bansos BLT BBM diberikan dua kali kepada masyarakat dengan nominal masing-masing Rp300 ribu.
Penyaluran tahap 1 telah dimulai sejak awal September ini. Sementara penyaluran tahap 2 akan dilakukan antara Oktober atau November.
Namun, perlu diketahui, tidak semua masyarakat mendapatkan Bansos BLT BBM Rp600 Ribu.
Syarat utama masyarakat mendapatkan Bansos Rp600 Ribu adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos BLT BBM ini merupakan kompensasi pemerintah kepada masyarakat atas kenaikkan harga BBM pada Sabtu 3 September 2022.