BAGIKAN BERITA – Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
Setelah Bareskrim Polri menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka, kini muncul kabar Febri Diansyah mengaku akan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
Keputusan Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut diumumkan dalam cuitan akun pribadi Febri Diansyah, Rabu 28 September 2022.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif,” tulis Febri.
Dia mengaku, memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” kata Febri.
Dia menuturkan, sebagai advokat, dirinya akan dampingi perkara Bu Putri secara obyektif dan faktual.