Enam Tersangka Bom Polsek Astanaanyar Bandung Ditangkap Densus 88 Antiteror

- 21 Desember 2022, 17:01 WIB
Densus 88 Antiteros saat pengamanan TKP bom bunuh diri di Polsek Atanaanyar.
Densus 88 Antiteros saat pengamanan TKP bom bunuh diri di Polsek Atanaanyar. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

BAGIKAN BERITA – Kasus Bom di Polsek Astanaanyar Kota Bandung memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, Polisi akhirnya menangkap enam tersangkanya.

Sebanyak enam tersangka kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Kota Bandung ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Hal ini dibenarkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Bagikan Berita dari Antara News, Rabu 21 Desember 2022.

Eenam tersangka yang diamankan tersebut berinisial YS, SH, AS, DP, TJD, dan AM.

 

“Ada enam tersangka yang diamankan, dari enam tersangka itu tiga tersangka sudah ditahan, dan tiga lainnya masih diperiksa,” kata Ahmad di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu. 

Menurut dia, keenam tersangka itu masuk dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka diduga memiliki peran mengetahui rencana aksi atau pembuatan bom oleh Agus Sujatno alias Abu Muslim selaku pelaku bom bunuh diri.

Selain itu, katanya, ada satu tersangka lain yang diamankan di Jawa Tengah terkait bom Astanaanyar. Satu tersangka itu berinisial RSM yang termasuk kelompok JAD.

Ia mengatakan kronologi peristiwa bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu 7 Desember 2022 pukul 08.14 WIB di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

 

Saat itu pelaku Agus Sujatno menerobos barisan anggota polisi yang tengah apel di halaman Polsek Astanaanyar kemudian meledakkan bom.

 Dari kejadian itu, paparnya, ada 12 orang menjadi korban di antaranya satu orang korban meninggal dunia, kemudian 11 orang mengalami luka-luka.

“Untuk korban meninggal dunia anggota kepolisian berpangkat Aipda dianugerahi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu Anumerta,” katanya.

Setelah ledakan, Polisi langsung menggeledah rumah pelaku. Kapolsek Lengkong AKP Imam Zarkasih membenarkan adanya kegiatan dari Densus 88 Anti Teror tersebut. Adapun kegiatan penggeledahan itu berlangsung sekira jam 10.00 WIB.

 

“Memang ada pemeriksaan, tapi itu masih didalami,” kata Imam di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Ketua RW 5 Kelurahan Malabar Agus Suherman mengatakan aparat melakukan penggeledahan selama sekitar dua jam. Menurutnya warganya yang diduga terlibat tragedi bom Astanaanyar itu bernama Dian Yudi (37).

Menurutnya sejumlah barang-barang yang dibawa dari rumah Dian oleh aparat itu berupa beberapa dus, buku-buku, dan sejumlah surat.

“Itu kediaman ibunya Dian, kalau yang bersangkutan nggak ada tadi, kemungkinan sudah diamankan,” ucap Agus.

 

Agus mengatakan Dian sudah tidak terlihat dalam beberapa hari terakhir. Kemungkinan, kata dia, Dian sudah tidak ada di lingkungannya setelah adanya tragedi bom Astanaanyar, Rabu (7/12).

Sehari-hari, menurutnya Dian bekerja sebagai petugas parkir di sebuah toko swalayan yang berada di Jalan Ramdan, Kota Bandung. Menurutnya Dian sudah menikah tetapi belum memiliki anak.

“Pribadi nya baik kalau di dalam (lingkungan), sosialnya juga baik, tapi kami nggak tahu kalau di luar,” ujar dia. ***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x