Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Kamis 29 Desember 2022, Berikut Biaya Perpanjangan SIM Terbaru

- 29 Desember 2022, 09:00 WIB
Bus Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta.
Bus Pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta. /

- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Kode Promo Grab Kamis 29 Desember 2022: Pelanggan Dapat Diskon hingga 90 Persen GrabCar, GrabBike dan GrabFood

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk SIM yang masa berlakunya telah habis, meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Kumpulan Kode Promo Gojek Kamis 29 Desember 2022: Diskon Besar untuk GoRide, GoCar, GoPay, Gosend dan GoFood

Selain itu pemohon SIM juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling terapkan selalu protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah