BAGIKAN BERITA - Ayo segera daftar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis untuk berbagai jurusan.
Adapun jumlah formasi yang dibutuhkan Bawaslu untuk PPPK tenaga teknis berjumlah 1.964 orang.
Sedangkan untuk lowongan dari Bawaslu ini bisa diikuti oleh lulusan Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) dengan tahun anggaran 2022.
Baca Juga: Daftar 34 Daftar Kepala Daerah yang Ditangkap KPK Selama Tahun 2022, Salah Satunya Bupati Bogor
Berikut ini jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah formasi yang dibutuhkan Bawaslu untuk PPPK tenaga teknis.
1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Pemerintahan/S-1 Administrasi Negara Jumlah yang dibutuhkan: 2
2. Ahli Pertama - Arsiparis
Kualifikasi pendidikan: S-1 Arsiparis/S-1 Administrasi Negara/S-1 Administrasi Perkantoran/S-1 Ilmu Pemerintahan. Jumlah yang dibutuhkan: 15.
3. Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Hukum/D-IV Ilmu Hukum/S-1 Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/D-IV Ilmu Ekonomi/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Manajemen/D-IV Manajemen.
Jumlah yang dibutuhkan: 1
4. Ahli Pertama - Perencana
Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen/S-1 Studi Pembangunan/S-1 Akuntansi Manajemen
Jumlah yang dibutuhkan: 384
Kualifikasi pendidikan: S-1 Manajemen/D-IV Manajemen/S-1 Akuntansi/D-IV Akuntansi/S-1 Studi Pembangunan/D-IV Studi Pembangunan. Jumlah yang dibutuhkan: 4