Segera Daftar, Bawaslu Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis untuk Berbagai Jurusan

- 25 Desember 2022, 17:22 WIB
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat.
Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat. /Situs Bawaslu/

b. Paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia (Human Resources Development), bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada
perusahaan swasta/lembaga swadaya nonpemerintah/yayasan.

15. Masa Hubungan Perjanjian Kerja adalah 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi dengan memperhatikan batas usia pensiun sesuai jenjang jabatan.

Baca Juga: Tidak Jadi Hari Ini, Fenomena Solstis Akan Terjadi Kamis 22 Desember 2022: Inilah Jamnya!

B. Persyaratan Khusus

Memiliki Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level 1 bagi pelamar
jabatan fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.

C. Ketentuan Bagi Pelamar Penyandang Disabilitas

1. Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;

2. Pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan

3. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2, dibuktikan dengan:

a. dokumen/surat keterangan resmi dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah