BAGIKAN BERITA – Berikut jadwal mobil layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk wilyaha DKI Jakarta pada Kamis 29 Desember 2022.
SIM Keliling bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM agar tidak usah datang ke Polres.
Perpanjangan SIM sangat diperlukan karena merupakan syarat utama bagi masyarakat pengendara kendaraan bermotor.
Melansir laman Instagram @TMCPoldaMetro Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya menyiapkan lima gerai layanan SIM Keliling jelang akhir tahun di Jakarta.
Pembukaan layanan SIM keliling untuk membantu warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi sebagai berikut:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata