BAGIKAN BERITA - Pelayanan SIM keliling online Polresta Bandung besok Kamis, 13 Agustus 2020 berlokasi di Baleendah, Kabupaten Bandung.
Bagi yang akan memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
Baca Juga: Hindari Ruas Tol Padaleunyi KM 128 Macet Total Ada Banjir Imbas Proyek Kereta Cepat China
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.
Baca Juga: Waduh Buayanya Gede Banget, Harus Berjamaah Nih Makannya