Bermodalkan SIM Palsu, Seorang Pria Bawa Kabur KLX Sewaan

- 14 Agustus 2020, 18:44 WIB
ILUSTRASI * Nasib apes pencuri motor di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bukannya berobat ke Puskesmas, DR (21) justru dihakimi massa.
ILUSTRASI * Nasib apes pencuri motor di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Bukannya berobat ke Puskesmas, DR (21) justru dihakimi massa. /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Seorang pria asal Madiun Jawa Timur mengelabui tempat penyewaan sepeda motor dengan bermodalkan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. 

Pria berinisial WI (35) itu membawa kabur sepeda motor yang dipinjamnya. 

Kapolsek kretek Kompol S Parmin SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kretek, Iptu Jumadi SH Rabu mengatakan, kasus penggelapan motor itu tersebut menimpa korban mashuri Adi Tama (25) warga Grogol 10 Desa Parangtritis pada 4 Juli 2020 di Objek Gumuk Pasir.

Baca Juga: Bendera Merah Putih Ukuran 45X8 Meter Terpajang di Jalan Sukabumi-Bogor

Dalam kasus tersebut, polisi sudah berhasil menangkap satu tersangka. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa SIM B palsu yang digunakan untuk jaminan di tempat penyewaan motor.

Korban yang membuka usaha persewaan motor untuk keliling di sekitar gumuk didatangi pelaku. Kepada korban, pelaku mengungkapkan ingin menyewa sebuah motor KLX untuk dipakai berkeliling di objek wisata tersebut selama satu jam.

Setelah sepakat, pelaku lantas menyerahkan SIM atas nama Pandu sebagai jaminan di penyewaan itu. Motor itu pun dibawa pergi.

Baca Juga: Barcelona VS Bayern Munchen, Pertarungan Dua Raja Gol Eropa Liga Champions

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Kabar Joglo Semar dengan Judul : Gunakan SIM Palsu untuk Jaminan, Seorang Pria Bawa Kabur Motor dari Tempat Penyewaan

Habis batas waktu tunggu, penyewa tersebut justru tak kembali lagi. Korban bahkan mencoba menunggu hingga malam namun pelaku tak kunjung kembali. Merasa ditipu, korban lantas melaporkan kejadian ini ke Polsek Kretek.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kabar Joglo Semar PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x