BAGIKAN BERITA - Jadwal layanan SIM keliling online Polresta Bandung hari ini Senin, 24 Agustus 2020 berlokasi di Jl. Anyar Majalaya, Kabupaten Bandung.
Bagi yang akan memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
Baca Juga: Bayern Muenchen Juara Liga Champions Keenam Kalinya Setelah Kalahkan PSG 1-0
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Harga Emas Antam Rp580.000 per 0,5 Gram di Pegadaian Hari Ini, Senin 24 Agustus 2020
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.