BAGIKAN BERITA - Jadwal layanan SIM keliling online Polresta Bandung hari ini Selasa, 25 Agustus 2020 berlokasi di depan kantor Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Bagi yang akan memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.
Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling :
Baca Juga: Rizieq Shihab Tak Kunjung Pulang, Bachtiar Nasir: Indonesia Rugi Besar
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Waduh, Pertamina Rugi Rp 11,33 Triliun di Semester Pertama 2020
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.