BAGIKAN BERITA -Pemerintah merevisi surat keputusan terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020.
Surat keputusan itu diteken oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Dibandingkan keputusan terdahulu, ada tambahan empat hari jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 menjadi 24 hari. Sebelumnya hari libur nasional dan cuti bersama hanya 20 hari
Baca Juga: Wow! Harga Handphone Asus di Bawah 1,5 Juta
Dikutip Bagikan Berita dari Mantrasukabumi.com dari berbagai sumber. Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama terbaru tahun 2020:
- 1 Januari (Rabu) 2020 : Tahun 2020 Masehi
- 25 Januari (Sabtu) 2020 : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret (Minggu) 2020 : Misra Mikraj Nabi Muhammad SAW
25 Maret (Rabu) 2020 : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942