Mario Teguh dan Istrinya Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan dan Penipuan Senilai Rp5 Miliar

- 1 Agustus 2023, 16:00 WIB
Mario Teguh dan Linna Teguh
Mario Teguh dan Linna Teguh /Instagram/@linnateguh/

“Dugaan penipuan dan penggelapan kerugian kurang lebih 5 miliar,” imbuhnya.

Mario dilaporkan ke polisi terkait dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan permasalahan pelapor yang sudah mengeluarkan uang untuk kontrak sebagai Brand Ambassador (BA) produk skincare, namun tidak menepati janjinya.

“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan, sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah