BAGIKAN BERITA -- Korlantas Polri akhirnya mengubah lintasan uji praktik untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua.
Sebelumnya, lintasan uji praktik SIM untuk roda dua berbentuk angka 8 dan zig zag menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi uji coba pelaksanaan uji praktik.
“Ini adalah desain sirkuit uji praktik Roda Dua yang baru. Di sini kita mengakomodir dari hasil-hasil yang sebelumnya sudah dilaksanakan dari hasil kajian bersama para pakar,” ujar Kasibinyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo dikutip dari PMJ News, Jumat 4 Agustus 2023.
Faisal memaparkan, tahapan pertama dari lintasan uji praktik itu berupa lintasan lurus dengan patok yang berada di lintasan dikurangi dari jumlah lintasan sebelumnya.
“Lintasan lurus ini kita kurangi jumlah patoknya sehingga yang tadinya jarak antar patok 200 cm menjadi 250 cm,” kata Faisal.
Setelah tahapan lurus, kemudian ada pengereman dengan lampu traffic light untuk mengedukasi kepada masyarakat bahwa lampu merah untuk berhenti.