Dinas Pendidikan Jawa Barat Telusuri Dugaan Pemalsuan Data Peserta PPDB 2023

- 4 Agustus 2023, 12:54 WIB
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya (kanan) didampingi Sekretaris Disdik Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno, saat memberikan keterangan terkait PPDB kepada media, Kamis, 3 Agustus 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Kepala Disdik Jabar Wahyu Mijaya (kanan) didampingi Sekretaris Disdik Jabar Yesa Sarwedi Hamiseno, saat memberikan keterangan terkait PPDB kepada media, Kamis, 3 Agustus 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

BAGIKAN BERITA-Dinas Pendidikan Jawa Barat saat ini tengah mendalami dugaan pemalsuan data  peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2023.

Menurut  Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Wahyu Mijaya, dugaan pemalsuan data PPDB itu semuanya terkait syarat Kartu Keluarga (KK), yang dipalsukan barkode link ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Modusnya adalah dalam pendaftaran PPDB online ,  KK itu disertakan Barkode-nya seolah-olah akan tersambung ke website Disdukcapil, padahal tidak seperti itu," jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI Hari Ini Jumat 4 Agustus 2023, Lengkap dengan Syarat dan Bunganya

Tanpa menyebutkan nama daerah dan nama sekolah, menurut Wahyu, dari temuan PPDB bermasalah tersebut Disdik Jabar yang melakukan hal itu datanya ada 89 orang, tersebar di 15 kabupaten kota dan 28 sekolah.

Oleh karena itu Disdik Jabar bersama OPD lainnya kini sudah membentuk tim khusus mendalami kasus PPDB bermasalah tersebut.

"Kita sudah membentuk tim khusus bersama OPD lain yang terkait untuk mendalaminya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada hasilnya. Tetapi ini sekali lagi baru dugaan," tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Tayang D'Academy Asia 6 Top 9 Grup 1 di Indosiar, Lengkap dengan Daftar Peserta dan Pembagian Grup

Wahyu menyampaikan, jika hasil pendalaman nanti terbukti benar ada pemalsuan, maka pihak Disdik Jabar akan mengambil langkah-langkah hukum, di antaranya dengan melaporkan pelaku ke kepolisian.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x