Hore! Kini Sirkuit dan Lintasan Ujian Praktek SIM Kendaraan Bermotor Sudah Tidak Ada Lagi Bentuk Angka 8

- 4 Agustus 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi Ujian SIM C
Ilustrasi Ujian SIM C /Aris brave/@explore.bantul

BAGIKAN BERITA- Setelah banyak protes dan masukan dari masyarakat terkait tempat ujian praktek SIM kendaraan yang sangat sulit khususnya lintasan yang berbentuk angka 8, pihak kepolisian rencananya akan menggantikan lintassn tersebut.

Lintasan ujian praktek Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya berbentuk angka 8, kini membentuk huruf S. Tak hanya itu, sirkuit uji SIM kini juga lebih lebar dari yang sebelumnya.

“Yang sebelumnya berbentuk angka 8, sekarang huruf S. Ukuran lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Usman Latief, Kamis 3 Agustus 2023 seperti dilansir Bagikan Berita. com dari laman PMJ News.

Baca Juga: Jadwal ANTV Jumat 4 Agustus 2023,Simak Sinema Spesial Hantu Ambulance, Garis Tangan 2, Kasautii, Imlie

Lebih lanjut Usman Latif mengatakan, saat ini materi uji SIM dilakukan tanpa skema zig-zag dan slalom.

“Itu berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM,”katanya.

petugas saat memberikan pelatihan ujian SIM untuk masyarakat di Mapolres Tegal
petugas saat memberikan pelatihan ujian SIM untuk masyarakat di Mapolres Tegal

Usman Latif juga menambahkan aturan baru tersebut sudah mulai diberlakukan pada Jumat 4 Agustus 2023.

Pada hari pertama pemberlakuan tersebut, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen. Pol. Firman Shantyabudi akan meninjau langsung.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x