Polda Metro Jaya Naikan kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia ke Tahap Penyelidikan

- 28 Agustus 2023, 14:10 WIB
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

Selain itu, Mellisa menjelaskan ada sekitar 30 peserta ajang kecantikan tersebut yang menjadi korban pelecehan.

Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Masuk Penyelidikan Polisi, Manajemen RS Santosa Diduga Lalai

"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu.

Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Jumat 25 Agustus 2023, Cuaca cerah Sepanjang Hari, Pagi menggigil dan Siang Gerah

Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban. "Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah