Polda Metro Jaya Naikan kasus Pelecehan di Miss Universe Indonesia ke Tahap Penyelidikan

- 28 Agustus 2023, 14:10 WIB
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia.
Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia. /Pikiran Rakyat/Oktaviani/

BAGIKAN BERITA - Polda Metro Jaya akhirnya naikan kasus pelecehan di ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia ke tahap penyelidikan.

Hal ini diungkapkan Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditanya Antara pada Senin 28 Agustus 2023.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko bahwa kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia yang diselenggarakan oleh PT CSK selaku Event Organizer (EO) itu sudah dalam proses penyidikan.

Baca Juga: Tips Membedakan Pewangi Asli dan Oplosan yang Banyak Beredar di Pasaran

"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ungkap Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sementara itu menurut kuasa hukum korban Mellisa Anggraini dalam kasus dugaan pelecehan tersebut, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda metro Jaya sudah memeriksa 7 korban dan 2 saksi.

“Polisi sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap tujuh korban, juga ada dua saksi,” kata kuasa hukum korban Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

Baca Juga: Buntut Bayi Tertukar, Polres Bogor Dalami Kelalaian Pihak Rumah Sakit

Mellisa juga menjelaskan bahwa para korban menceritakan peristiwa yang dialami pada 1 Agustus 2023 saat karantina kepada penyidik.

“Mereka menyampaikan peristiwa pada 1 Agustus yang terjadi pada saat berlangsungnya karantina proses kontes Miss Universe Indonesia 2023. Ada perbedaan dari keterangan masing-masing korban tentang bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan, " ujarnya.

Selain itu, Mellisa menjelaskan ada sekitar 30 peserta ajang kecantikan tersebut yang menjadi korban pelecehan.

Baca Juga: Kasus Bayi Tertukar di Bogor Masuk Penyelidikan Polisi, Manajemen RS Santosa Diduga Lalai

"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang. Tapi yang baru memberikan kuasa baru 7 orang. Tapi berjalannya waktu terus bertambah," katanya saat mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Rabu.

Mellisa juga menyampaikan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal kronologi dalam kasus tersebut.

"Tentu saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh para korban, apa-apa yang mereka alami," katanya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bandung Jumat 25 Agustus 2023, Cuaca cerah Sepanjang Hari, Pagi menggigil dan Siang Gerah

Dia juga menyampaikan dampaknya terhadap korban. "Terus bagaimana dampaknya terhadap mereka, kenapa akhirnya memutuskan melaporkan ini. Termasuk kronologi gambaran besar nanti didalami lagi," pungkasnya.***

Editor: Ali Bakti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah