56 Orang Gay Mengadakan Pesta di Apartemen Kuningan, Modusnya Pesta Kemerdekaan

- 2 September 2020, 20:00 WIB
SEMBILAN tersangka kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Tresno/Fjr
SEMBILAN tersangka kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Tresno/Fjr /

Artikel ini sebelumnya telah  tayang di PikiranRakyat dengan judul Pesta Gay di Kuningan Disuguhkan 'Permainan', Ketua Panitia Mengaku Pernah Belajar di Thailand

Hal tersebut disampaikan Yusri dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 2, September 2020.

Yusri mengatakan, salah satu tersangka berinisial TRF yang juga merupakan ketua penyelenggara sudah merencanakan pesta sejak satu bulan yang lalu.

"Kemudian kegiatan ini dilakukan mereka mengadakan undangan mereka membuat sendiri, TRF ini adalah yang membuat undangan melalui media sosial yang ada untuk mengadakan pesta dipersiapkan kurang lebih satu bulan," ujar Yusri sebgaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Online Polresta Bandung Besok, Kamis 03 September 2020

TRF diketahui membagikan undangan acara yang bertajuk 'Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan' itu, melalui beberapa platform media sosial.

"Dia promosikan di dalam grupnya baik itu melalui WhatsApp maupun melalui Instagram, kurang lebih dalam satu bulan mereka mengundang. Dalam undangan itu namanya 'Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'," tutur Yusri.

Menurut keterangan TRF, peserta yang akan berpartisipasi diharuskan menggunakan dress code yang sudah ditentukan oleh pihak penyelenggara.

"Kemudian diharuskan setiap peserta menggunakan dress code merah putih," ungkap Yusri.

Baca Juga: Update Positif Corona Sebanyak 180.646 jiwa per 02 September 2020

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah