56 Orang Gay Mengadakan Pesta di Apartemen Kuningan, Modusnya Pesta Kemerdekaan

- 2 September 2020, 20:00 WIB
SEMBILAN tersangka kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Tresno/Fjr
SEMBILAN tersangka kasus pesta gay di Kuningan, Jakarta Selatan. /PMJ/Tresno/Fjr /

BAGIKAN BERITA -Sebanyak  56 orang termasuk  penyelenggara  menggelar pasta gay  di sebuah  Apartemen  di bilangan  Kuningan Jakarta pada Sabtu  29 Agustus 2020 yang lalu.

Aparat Kepolisian langsung menggerebek  kelokasi sekitar  pukul 00.30 WIB dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan , total terdapat 56 orang yang mengikuti pesta tersebut, termasuk para penyelenggara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pekanbaru Besok Kamis 3 September 2020: Hujan di Siang dan Malam Hari

Polisi  menggiring sebanyak sembilan orang penyelenggara pesta gay dengan inisial TRF, BA, NA, KG, SP, NN, RP, A, HW ditetapkan menjadi tersangka.

Saat ini, pihak kepolisian sudah mengamankan sebanyak sembilan tersangka yang merupakan penyelenggara pesta.

Kesembilan orang tersebut di antaranya adalah TRF, BA, NA, KG, SP, NN, RP, A, HW.

Baca Juga: Wow, Aldi Taher Deklarasi Jadi Calon Presiden Amerika Serikat

Sementara 47 orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi dan masih dalam proses pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x