Ketahuan Simpan Konten Porno di HP, 18 Siswa Diamankan Satpol PP Surabaya

- 6 September 2020, 21:42 WIB
UNGGAHAN video porno berlatar balas dendam makin marak.*/ANTARA
UNGGAHAN video porno berlatar balas dendam makin marak.*/ANTARA /

BAGIKAN BERITA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar operasi konten pornografi (OKP) terhadap Handphone para siswa selama tiga hari, Rabu - Jumat, 2-4 September 2020. 

Dalam Razia tersebut, Satpol PP menemukan 18 anak yang menyimpan konten pornografi di handphonenya.

Ke-18 anak tersbut diamankan untuk dimintai keterangan dan dihadirkan orang tua atau walinya masing-masing. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pontianak Besok: Waspada Petir Menjelang Sore

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, pada hari Rabu yang pertama itu petugas mengamankan 10 anak, kemudian hari Kamis atau hari kedua petugas mengamankan 8 anak.

Eddy menerangkan, beberapa anak-anak yang terjaring selama menggelar operasi ini mereka yang tidak bersama orang tuanya langsung diamankan ke Markas Satpol PP Surabaya dan orang tuanya dipanggil.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pekanbaru Besok: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Eddy menerangkan, OKP ini untuk memastikan bahwa operasi ini melakukan razia atau pengecekan handpohe para pelajar SD, SMP dan anak-anak yang nongkrong di luar rumah. Operasi ini melibatkan berbagai instansi, mulai dari jajaran kepolisian Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak, Diskominfo, Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A), Dinas Sosial, BPB Linmas dan Satpol PP Surabaya.

Artikel Ini Sebelumnya Telah Tayang di Portal Surabaya dengan Judul: Tonton Konten Porno, 18 Anak di Surabaya Diamankan

Ketika dalam razia itu ditemukan ada anak yang menyimpan konten pornografi, maka jajaran DP5A bersama psikolognya langsung melakukan outreach. Bahkan, jika saat itu anak tersebut tidak bersama orang tuanya, maka orang tuanya itu langsung dipanggil.

Baca Juga: Sinopsis Bawang Putih Berkulit Merah Episode 143 Tayang Setiap Hari di ANTV Pukul 19.00 WIB

“Jadi, nanti ditelusuri latar belakangnya hingga tertarik menyimpan konten tersebut, sehingga nantinya akan diketahui bagaimana proses treatmentnya. Bahkan, orang tuanya kami minta untuk mengawasi anaknya itu supaya tidak berbuat seperti itu lagi,” katanya

Menurut Eddy, OKP ini untuk menyikapi adanya kekerasan seksual anak, baik anak-anak itu sebagai objek maupun anak-anak sebagai subjek atau pelaku. Harapannya, pemkot dapat meminimalisir kekerasan seksual anak itu dan bisa mengembalikan marwah anak. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Besok: Sepanjang Hari Cerah Tidak Akan Hujan

“Kami ingin mengembalikan marwah anak sebagai seorang anak yang ceria, anak yang bahagia, dan anak pelajar yang menuntut ilmu,” kata dia.

Di samping itu, Eddy menjelaskan bahwa dengan adanya belajar daring menggunakan handphone itu, memang harus dipikirkan pula cara untuk mengendalikannya. Terutama cara mencegahnya supaya anak-anak itu tidak membuka konten-konten terlarang seperti konten pornografi. “Jadi jangan sampai disalahgunakan oleh mereka. Makanya kita harus melakukan pengawasan bersama-sama,” tegasnya. *** (Al Qomaruddin/Portal Surabaya) 

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x