TERUNGKAP, Korban Mutilasi Apartment Kalibata City di Bunuh Pas Berhubungan Badan

- 17 September 2020, 19:56 WIB
Ilustrasi pembunuhan disertai mutilasi di Apartement Kalibata City*/Pixabay.com
Ilustrasi pembunuhan disertai mutilasi di Apartement Kalibata City*/Pixabay.com /

BAGIKAN BERITA - Terungkap pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi Apartement Kalibata City diketahui pelakunya adalah sepasang kekasih.

Korban sendiri dibunuh secara sadis saat sedang melakukan hubungan badan dengan salah satu pelaku.

Korban yang dimutilasi sebanyak 11 potongan bagian tubuh tersebut bernama Rinaldi Harley Wismanu.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Link Live Streaming Timnas Indonesia U-19 VS Qatar Malam Ini

Korban diduga dieksekusi oleh dua tersangka di sebuah apartemen di daerah Pasar Baru, Jakarta Pusat. Setelah tak bernyawa, jasad korban dmipindahkan oleh tersangka ke Apartemen Kalibata City.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pembunuhan ini bermula dari perkenalan korban dengan tersangka LAS lewat aplikasi pertemenan Tinder.

Setelah berkenalan di Tinder keduanya melanjutkan komunikasi di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Komunikasi terakhir korban dengan LAS pada 5 September.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG The Comment di Net TV Bersama Danang dan Darto, Dijamin Kocak Abis

"Kemudian tanggal 7 September janjian bertemu di salah satu apartemen di Pasar Baru," kata Nana di Polda Metro Jaya, Kamis 17 September 2020.

LAS dan korban kemudian menyewa apartemen tersebut untuk tanggal 7 hingga 12 September. Lalu, tanggal 9 September keduanya berada di apartemen tersebut.

Pada hari itu tersangka DAF yang berperan sebagai eksekutor telah lebih dulu berada di apartemen tersebut, tanpa diketahui korban.

Baca Juga: TERKEREN, Daftar Lagu K-Pop Menembus Tangga Lagu Billboard, Ini Dia Rangkingnya

DAF bersembunyi di kamar mandi saat kekasihnya LAS dan korban masuk ke apartemen. Dalam kamar apartemen itu LAS dan korban sempat berbincang kemudian berhubungan (badan).

"Ketika berhubungan DAF keluar dan membunuh korban," tutur Nana.

Kedua tersangka, kata Nana, telah lebih dulu menyiapkan batu bata dan pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Bebas Hari Ini, Hakim Kabulkan Permohonan Penangguhan Penahanan

"Batu bata dipukulkan ke korban sebanyak 3 kali, kemudian dia menusuk korban sebanyak 7 kali sehingga korban meninggal dunia," ucap Nana.

Diungkapkan Nana, kedua tersangka juga sempat membeli golok dan gergaji. Alat itu digunakan untuk memutilasi korban menjadi 11 bagian.

"Menjadi 11 bagian dan bagian-bagian tubuh itu dimasukkan ke tas kresek, kemudian dimasukkan ke dua koper dan satu ransel," ujarnya.

Baca Juga: TERBARU, Update Positif Covid-19 di Indonesia 232.628, Hari Ini Kamis 17 September 2020

Adapun motif pembunuhan adalah untuk menguasai harta korban. Nana menyebut kedua tersangka mengetahui bahwa korban punya kemampuan finansial yang baik.

"(Korban) dianggap orang berada sehingga keduanya berencana menghabisi nyawa korban kemudian mengambil barang dan uang," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Jurnalgaya.com sebelumnya dengan judul Korban Mutilasi Apartemen Kalibata City Dieksekusi saat Berhubungan Badan

Usai menghabisi korban, kedua tersangka langsung menguras rekening korban. Nana menyebut sekitar Rp97 juta uang korban berhasil dikuras tersangka.

Baca Juga: Catat ! Besok Jalan di Kota Bandung Akan Ditutup Pagi dan Malam Hari, Ini Daftar Jalan yang Ditutup

"Mereka menguras rekening korban dengan membeli logam mulia berbagai ukuran, emas, motor N-max dan menyewa rumah di Depok untuk mengubur korban," tutur Nana.

Dalam kasus ini, tersangka LAS berperan mengajak korban dan menyewa apartemen dan DAF berperan sebagai eksekutor.

Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.***(Muhammad Rasa/Jurnalgaya.com)

 

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Pikiran Rakyat Jurnal Gaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x