Baca Juga: Cek Fakta Kebenaran Masker Scuba dan Buff Dilarang, Ternyata Ini Alasannya
LAS tega menghabisi teman kencannya Renaldi yang dikenal dari aplikasi Tinder dengan motif karena uang.
Keduanya kini dijerat Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup, 20 tahun atau pidana mati.*** ( Tri Widiyanti / Ring Times Bali