6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.
Jika nomor rekening belum ada, segera lapor nomor rekening aktifmu ke HRD atau pemberi kerja.
Lapor langsung ke Kemnaker secara online
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Baca Juga: Akhirnya Menkes Terawan Bicara, Jawab Undangan Majwa Shihab
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Caranya mudah: