Jangan Panik Jika Dana BLT Belum Masuk, Begini Cara Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

- 30 September 2020, 20:14 WIB
ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji
ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji /Pikiran-rakyat.com

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x