Jangan Panik Jika Dana BLT Belum Masuk, Begini Cara Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

- 30 September 2020, 20:14 WIB
ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji
ilustrasi pencairan BLT subsidi gaji /Pikiran-rakyat.com

Atau selambat-lambatnya 30 September 2020 dari total anggaran program senilai Rp 37,8 triliun untuk 15,7 juta karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima manfaat program bantuan Rp 600.000 gelombang pertama terbagi dalam lima batch dengan batch ketiga menyasar kepada sekitar 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.

Batch keempat subsidi gaji Rp 600.000 untuk 2,8 juta karyawan sekitar Rp 3 triliun dan terakhir, kelima sekitar 2 juta karyawan senilai Rp 3 triliun.

"Kalau bisa kita salurkan (subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan) gelombang pertama di bulan September," kata Budi sebagaimana diberitakan Galamedia dalam artikel berjudul BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Akhir September, Begini Cara Cek Nama Penerima

Mengutip Pasal 3 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, bantuan subsidi gaji karyawan Rp 600.000 diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

Baca Juga: Link Streaming Bawang Putih Berkulit Merah Episode 167 di ANTV Rabu 30 September, Vina Kesal ke Ad

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x