Heboh, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Apartemen Jardin Kota Bandung, Diduga karena Open BO

- 15 April 2024, 18:31 WIB
Ilustrasi pembunuhan di Apartemen Jardin Kota Bandung.
Ilustrasi pembunuhan di Apartemen Jardin Kota Bandung. /Pixabay/soumen82hazra/

“Antara korban dan pelaku ada negosiasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan. Hal itu penyebab terjadi perpanjangan waktu hingga satu hari,” kata Kombes Budi Sartono.

Budi menjelaskan bahwa korban menetapkan tarif hingga Rp4 juta untuk perpanjangan waktu kencan. Pelaku terkejut dengan tarif yang dipatok korban karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal sebesar Rp2 juta.

Baca Juga: Hasil Akhir Persib Bandung vs Persita Tangerang di BRI Liga 1, Maung Bandung Ditahan Imbang

“Berdasarkan pengakuan tersangka, korban meminta bayaran tambahan hingga Rp4 juta untuk waktu yang lebih lama, sedangkan pelaku hanya mampu membayar Rp1 juta. Akibatnya, terjadi pertengkaran mulut, perkelahian, dan akhirnya korban dicekik,” tambahnya.

Budi menyatakan bahwa pelaku tidak menyangka korban akan meninggal dunia akibat cekikan yang diberikan saat pertengkaran. Setelah menunggu beberapa saat tanpa respon dari korban, pelaku akhirnya melarikan diri karena korban tidak bangun-bangun.

"Tersangka tidak menyangka korban meninggal, dia kira hanya pingsan. Setelah menunggu lama tanpa respon, pelaku meninggalkan apartemen," jelasnya.

Pelaku berhasil ditangkap di Taman Melawai, Jakarta Selatan. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan/atau Pasal 338 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah