BAGIKAN BERITA - Gelombang demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja terus disuarakan diberbagai daerah di Indonesia hari ini.
Tak luput di Jawa Barat juga terjadi demo besar-besaran seperti di Bandung, Sukabumi, dan Cirebon.
Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menyatakan menolak undang-undang Cipta Kerja tersebut.
Tidak hanya Ridwan Kamil, bahkan sejumlah kepala daerah di Jawa Barat ramai-ramai melayangkan surat ke Presiden RI, Joko Widodo. Surat tersebut berisikan aspirasi para buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Baca Juga: Alhamdulillah, Penumpang 25 Bus TransJakarta yang Terjebak Aksi Demo Dipastikan Selamat
Para kepala daerah tersebut di antaranya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Bupati Bandung, Dadang Naser, dan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Pada surat bernomor 560/4395/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020, Ridwan Kamil menyampaikan aspirasi para buruh yang menolak UU Cipta Kerja. Karena itu juga, para buruh meminta pemerintah segera menertbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Galamedianews.com dengan judul Ridwan Kamil dan Kepala Daerah di Bandung Ramai-ramai Surati Jokowi dan Puan Maharani
Surat serupa juga telah dilayangkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kepada Jokowi. Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin, surat telah dilayangkan ke Jokowi melalui Kementerian Ketenagakerjaan.