Ridwan Kamil Diminta Lepaskan Jabatan Gubernur Paska Temui Buruh Demu Omnibus Law

- 11 Oktober 2020, 20:55 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di minta mundur dari jabatannya oleh Teddy Gusnaidi usai tolak Omnibus Law */instagram/ridwankamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di minta mundur dari jabatannya oleh Teddy Gusnaidi usai tolak Omnibus Law */instagram/ridwankamil /

BAGIKAN BERITA - Setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melayangkan surat penolakan UU Cipta Kerja ke Presiden, kini mendapat kritikan tajam dari politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi.

Pria yang akrab di panggil Kang Emil tersebut diminta mundur melepaskan jabatannya sebagai Gubernur oleh Teddy Gusnaidi.


Seperti diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil sempat menemui para buruh yang melakukan aksi demonstrasi tolak Omnibus Law.

Baca Juga: Hasil MotoGP Prancis : Danilo Petrucci Bawa Ducati juara GP Prancis, Alex Marquez Runner-up

Dikutip Bagikanberita.com pada akun Twitter @TeddyGusnaidi, Dewan Pakar PKPI ini menegaskan, Ridwan Kamil sebaiknya tidak main dua kaki. Artinya, dia wajib mematuhi aturan pusat tentang Omnibus Law.

“Ridwan Kamil cs kalau mau menolak UU Cipta Kerja, ya lepas gubernurnya, karena ada kewajiban dalam UU pemerintahan daerah,” ucap Teddy Gusnadi pada akun Twitter, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Teddy Gusnadi juga mengatakan, jika Gubernur Jawa Barat itu berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, harus berani turun dari jabatannya.

Baca Juga: Link Streaming Bawang Putih Berkulit Merah Hari Ini Minggu 11 Oktober 2020 di ANTV, Ada Apa Dennis

“Kalau benar Ridwan Kamil berjuang untuk rakyat menolak UU Cipta Kerja, ya harus berani mundur dari jabatan Gubernur, jangan dua kaki, masih mau makan dari jabatan tapi gak mau melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah,” ucap Teddy Gusnadi

Meskipun Ridwan Kamil merupakan kepala daerah yang mendukung Jokowi pada pilpres 2019 lalu, Teddy Gusnadi mengaku tidak peduli.


“Ya terserah, mau Ridwan Kamil dulu dukung Jokowi, bukan berarti kalau dia ngawur gue benarkan,” Katanya.

Baca Juga: Fadli Zon Kritik Pemerintah Dan Singgung Prabowo Terkait UU Cipta Kerja, 'Jangan Jadi Tangan Besi'

“Wong para Menteri yang ngawur aja gue sebutkan namanya dan gue sampaikan di TV nasional yang ditonton jutaan orang agar mereka dipecat, apalagi cuma RK. Gue gak peduli, gak ada urusan,”ucap Teddy pada akun Twitter.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu bertemu dengan massa Buruh dan Mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Sate.

Ridwan Kamil menyurati Presiden Joko Widodo dan DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja di depan para demonstran.

Baca Juga: Viral di Tik Tok Najwa Shihab Pegang Kertas Bertuliskan Pesan Minta Tolong, Begini Kondisi dan Penje

Surat itu dikirim setelah dibacakan oleh perwakilan buruh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Dalam surat bernomor 560/4395D/Disnakertrans tertanggal 8 Oktober 2020 itu ditandatangani oleh Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Bekasi.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Ridwan Kamil Ikut Tolak Omnibus Law, Teddy Gusnadi: Sebaiknya Mundur Saja Sebagai Kepala Daerah

Ridwan Kamil menyampaikan bahwa pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin mendapatkan penolakan dari serikat pekerja atau buruh se-Jawa Barat.

Baca Juga: Panti Pijat Wijaya Kebon Jeruk digerebek Karena Terima Pelanggan di Masa PSBB

Pada intinya, kata dia, Pemprov Jabar berkomitmen akan menyampaikan seluruh aspirasi buruh kepada pemerintah pusat. Ia mengatakan, sangat berharap buruh menjadi buruh juara selaras dengan slogan pemerintah.***(M Hafni Ali Fahmi/Bekasi.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah