Majelis Hakim PN Cbinong Dilapokan ke KY atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

- 30 Juni 2024, 07:44 WIB
Majelis Hakim PN Cbinong Dilapokan ke KY atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Majelis Hakim PN Cbinong Dilapokan ke KY atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik /

"Di sini kami curiga, menduga, ada pelanggaran kode etik dan memilih melaporkan hal ini ke KY," ujar Lava.

 

Lava menambahkan, laporan tersebut telah diterima oleh pihak KY dengan nomor 0447/VI/2024/P. Selanjutnya laporan akan di proses pihak KY selama 14 hari kedepan. Dirinya berharap laporan ini ditindaklanjuti oleh Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim di KY.

 

"Kami berharap KY bisa menindaklanjuti laporan kami, semoga KY bisa memberikan tindakan tegas," ujarnya.

Perkara sengketa tanah di PN Cibinong diputus dengan nomor putusan 284/Pdt.G/2023/PN Cbi tanggal 4 Juni 2024. Adapun tergugat dalam perkara ini adalah PT Sentul City Tbk. (***)

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah