Perintah tersebut, kata dia tidak hanya ditujukan kepada para gubernur, tetapi juga kepada menteri, TNI, Polri untuk semuanya melakukan sosialisasi mengenai UU Cipta Kerja.
"Presiden juga memaparkan pasal-pasal yang dianggap provokasi hoaks, dan ini perintah umum tidak hanya ke gubernur tapi juga menteri-menteri terkait, kepolisian, TNI untuk semua melakukan proses sosialisasi," katanya.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Prfmnews.id dengan judul Presiden Jokowi Minta Gubernur Dukung UU Cipta Kerja, Begini Kata Ridwan Kamil
Lebih lanjut dia berencana akan menggelar diskusi bersama sejumlah pihak terutama pihak yang terdampak langsung UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Biofarma Pastikan Harga Vaksin Covid-19 di Indonesia Terjangkau, Ini Bocoran Harganya
"Dengan tensi yang sudah menurun mari kita diskusikan, bahkan Presiden kan sudah menyampaikan kalau tidak puas ada saluran hukum yaitu uji materi ke Mahkamah Konsititusi," katanya.***(Rian Firmansyah/PRfmnews.id)