Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya

- 21 Oktober 2020, 05:54 WIB
Mobil layanan SIM Keliling Online Polresta Bandung hari ini berlokasi di Griya Cinunuk*/Polresta Bandung
Mobil layanan SIM Keliling Online Polresta Bandung hari ini berlokasi di Griya Cinunuk*/Polresta Bandung /

BAGIKAN BERITA - Jadwal layanan SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini Rabu, 21 Oktober 2020 berlokasi di Griya Cinunuk Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Bagi yang ingin memperpanjang SIM A dan C wajib menggunakan masker dan tetap jaga jarak, di sarankan membawa handsanitizer.

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Rabu 21 Oktober 2020, Lengkap Dengan Biayanya

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini, Scorpio: Tetap di Posisi Anda, Aquarius: Harus Bersikap Gigih

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Baca Juga: Ditanya Karni Ilyas Tidak Takut Ditangkap, Gatot Nurmantyo : Saya Bukan Kucing Kurap

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Pendaftaran akan di tutup jika sudah memenuhi kuota, jadi di sarankan datang lebih pagi dengan membawa persyaratan lengkap.

Baca Juga: Inilah Pendapat Dubes Palestina Untuk Indonesia Menilai Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin

Adapun biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp80.000

SIM C = Rp75.000

Baca Juga: Amerika Ketakutan, Ancam Sanksi Ekonomi Bagi yang Beli Senjata dari Iran

Biaya asuransi = Rp50.000

Biaya tes kesehatan =Rp50.000

Informasi bisa menghubungi call center : 0812 2279 2500.***

Editor: Yusuf Ariyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x