BAGIKAN BERITA -Bantuan kuota data internet gratis Telkomsel 50 GB untuk PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Mahasiswa, Guru dan Dosen dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bulan kedua sudah diterima dan cair hari ini, untuk guru, dosen, siswa dan mahasiswa Kamis 22 Oktober 2020.
Seperti yang disampaikan Yanti Setianti (42) kepada bagikanberita.com, dirinya mendaftarkan nomor Telkomsel untuk bantuan kuota internet putranya yang didaftarkan sudah mendapat sms dari Telkomsel Hari sore Pukul 15:37 WIB.
"Selamat Kuota Internet Pendidikan Bantuan Kemendikbud berlaku 30 hari anda telah aktor. Tnc feel.me/kuota belajar.SKB"
Baca Juga: Staf BLACKPINK Ini Dukung Stylist untuk Kritik Irene Red Velvet
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pekerjaan Hari Ini, Taurus: Hari Baik Ambil Langkah Baru, Leo: Jangan Sampai Malas
Yanti Setianti bersyukur dengan bantuan kuota internet ini karena meringankan beban biaya dengan tidak mengeluarkan biaya kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh.
"Alhamdulillah, bantuan kuota internet dari Kemendikbud lumayan membantu Saya dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sekolah daring,"ujarnya.
Dikutip dari laman Kemendikbud berikut Daftar webiste dan website kampus yang dapat diakses dengan kuota belajar dapat dilihat melalui laman https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Cimahi dan KBB Hari Ini Jumat, 23 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2020 Lengkap Dengan Biayanya
Sebelumnya terdapat 19 aplikasi pembelajaran, 5 video conference, 22 website, dan 401 website universitas yang sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan PJJ, kini jumlah website pembelajaran semakin banyak Pilihan.
“Dijelaskan dalam laman tersebut kuota bantuan internet dari Kemendikbud dibagi dua, ada kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar ini hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang telah Kemendikbud siapkan guna mendukung pembelajaran jarak jauh,” jelas Evy di Jakarta, Selasa 22 September 2020, seperti dilansir dari laman Kemendikbud.***