Ini Jadwal Operasi Zebra 2020, Lengkapi SIM dan STNK saat Berkendara Agar Tak Kena Razia

- 23 Oktober 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi operasi zebra 2020
Ilustrasi operasi zebra 2020 /Instagram.com/tmcpoldametro

Polrestabes Bandung akan menggelar operasi zebra lodaya 2020 mulai 26 Oktober mendatang. Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi zebra lodaya 2020.
Polrestabes Bandung akan menggelar operasi zebra lodaya 2020 mulai 26 Oktober mendatang. Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam operasi zebra lodaya 2020. TMC POLRESTABES BANDUNG

Meski demikian, Sambodo mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan menindak para pelanggar yang membahayakan pengendara lain.

"Seperti melawan arus lalu lintas, pelanggaran stop line, dan helm," tuturnya. 

Oleh sebab itu, Sambodo mengaku berharap agar pengguna kendaraan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Selain itu, pengendara juga harus membawa kelengkapan berkendara seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Mengenaskan, Saudara Presiden Jokowi Dibunuh, Mayatnya Dibakar di Dalam Mobil Xenia

Penggunaan perangkat keselamatan seperti helm untuk pemotor dan sabuk pengaman untuk pengendara serta penumpang mobil juga harus diterapkan. Sebab hal ini merupakan wujud pengendara untuk mengedepankan keselamatan berlalu lintas.

Sanksi bagi pelanggar yang terjaring Operasi Zebra tersebut mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar lalu lintas dapat terancam pidana kurungan atau denda, tergantung dari jenis pelanggarannya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah