Pencairan BLT Termin 2 Mundur Dan Berkurang Kuotanya, Ini Penyebabnya

- 8 November 2020, 12:10 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Pekerja *
Ilustrasi pencairan BLT Pekerja * /PIXABAY/

Alasannya, kata Ida, kedapatan ada pekerja dengan gaji di atas Rp5 juta yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) tersebut.

"Jadi kemarin kan KPK merekomendasikan agar datanya dipadankan dengan wajib pajak, ternyata ditemukan ada yang gajinya di atas Rp5 juta," kata Ida kepada RRI PRO3 saat kunjungan kerja peresmian BLK Komunitas di Mojokerto, Sabtu 7 November 2020 seperti dikutip RRI.

Baca Juga: Pagi Ini, Pidato Kemenangan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat Terpilih

Dengan demikian, Ida juga menegaskan bahwa persentase terbesarnya adalah penerima dengan upah di bawah Rp5 juta atau yang memenuhi persyaratan karena penerima BSU terdampak pandemi Covid-19.

"Oleh karena itu, kami akan konsultasikan kembali dengan KPK dan BPK untuk proses lebih lanjut. Apakah diteruskan atau ternyata (si penerima dengan gaji di atas Rp5 juta) terdampak Covid-19," jelasnya.

Dia mengutarakan, bagi yang sudah memenuhi syarat, pencairan BSU akan tetap dilanjutkan sesuai prosedur. Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalsulut.com dengan judul https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-85925105/subsidi-gaji-dua-kabar-kurang-mengembirakan-pencairan-ditunda-dan-jumlah-penerima-berkurang

Baca Juga: Gaya Rambut Mullet Jungkook Bikin ARMY Terpikat, Terlihat Makin Tampan

Selain itu, menurut Ida, jumlah penerima BSU Tahap II diperkirakan berkurang dengan adanya wajib pajak bagi para penerima BSU Tahap II.

"Untuk pencairan tahap II batch pertama mungkin Senin besok, tapi diusahakan dalam minggu-minggu ini terealisasikan segera," kata Ida.***(Harry Tri Atmojo/Portalsulut.com)

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x