Kemnaker Ancam Sanksi dan Minta Pekerja Kembalikan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ini Alasannya

- 19 Oktober 2020, 20:52 WIB
Kemnaker Minta Pekerja Kembalikan Dana Ke Pemerintah,  BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair
Kemnaker Minta Pekerja Kembalikan Dana Ke Pemerintah, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair /Mantra Sukabumi /

BAGIKAN BERITA - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta. 

Bantuan ini ditujukan sebagai stimulus agar perekonomian Indonesia stabil. Mengingat, di masa pandemi daya beli masyarakat menurun. 

Namun, di lapangan masih ada perusahaan yang memberikan data tidak sesuai demi karyawannya mendapatkan BLt BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Wow Keren Yuni Shara Nyinden Lagu Campursari, Lagunya Bikin Merinding

Untuk itu, Kemnaker meminta pekerja yang tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang sudah cair.

Hal itu disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada suluruh pekerja yang tidak sesuai syarat namun sudah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pekerja tersebut untuk segera mengembalikan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan ke kas negara jika tidak ingin dikenakan sanksi.

Bahkan Menaker mengancam perusahaan maupun pekerja yang tidak memenuhi ketentuan, akan dijatuhi sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Kami ingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitupun dengan pekerja yang tidak memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, namun telah menerima bantuan ini, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan bantuan tersebut ke rekening kas negara," tegas Ida melalui siaran virtual pada Selasa, 8 September 2020 lalu sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel berjudul Kemnaker Minta Pekerja Kembalikan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Cair, Kenapa?

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x