BAGIKAN BERITA - Pemilik SIM C Dikabarkan akan mendapatt Bantuan Tunai Langsung (BLT) Covid-19 Rp900 Ribu dari Pemerintah.
Kabar tersebut sempat menghebohkan masyarakat melalui pesan berantai di WhatsApp dan sosial media terkait bantuan dana Covid-19.
Bahkan pihak Kominfo dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga memberikan pernyataan terkait kabar tersebut.
Baca Juga: Arie Untung Kaget Dapat Email dari Manajemen Khabib Nurmagomedov, Ingin Undang Hijrah Fest
Dalam pesan itu tertulis bahwa masyarakat yang memiliki SIM C akan mendapatkan bantuan dana Covid-19 sebesar Rp900 ribu.
Dikabarkan, bantuan dana tersebut disebut akan didapatkan masyarakat per bulan dengan periode waktu sampai empat bulan. Adapun narasi lengkap pesan berantai tersebut adalah sebagai berikut:
"Monggo warga yang sudah punya SIM C. Boleh coba dicek apakah SIM C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 4 bln. Mulai September s.d Desember 2020. Dilink ini https://s.id/ektp-covid19,".
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Selasa 28 Oktober di RCTI, Al Tumben Akhirnya Nengok Andin yang Sakit
Lalu apakah benar warga yang memiliki SIM C akan mendaptakan bantuan Rp.900 ribu? Simak penjelasannya.