Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Kasusnya

- 17 November 2020, 09:53 WIB
Anggota DPRD Jabar korupsi Bantuan provinsi.Abdul Rozaq Muslim
Anggota DPRD Jabar korupsi Bantuan provinsi.Abdul Rozaq Muslim /baebudindanajengku.blogspot.com

BAGIKAN BERITA - KPK mentapkan tersangka baru Abdul Rozaq Muslim (ARM) dalam dugaan kasus korupsi Bupati Indramayu Supendi, Senin 16 November 2020.

Penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan propinsi kepada untuk Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Dalam rilis tertulis yang diterima tim bagikanberita.com dari Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Abdul Rozaq Muslim diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8,5 miliar lebih yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Abdul Razaq Muslim Karena Suap Bupati Indramayu

KPK sebelumnya telah menerapkan Carsa AS selaku swasta yang ikut terlibat dalam kasus ini bersama Bupati Indramayu Supendi, dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah.

Berikut kontruksi perkaranya: 

1.Untuk memperoleh proyek, Carsa AS melakukan pendekatan secara personal dan keuangan dengan sejumlah pihak yang mempunyai kewenangan terutama Bupati, Kepala Dinas atau Intansi lainnya, di Kabupaten Indramayu, termasuk kepada ARM. Caraa AS mendekati ARM sejak sejak tahun 2016 pada saat ARM menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2014–2019.

2.Selanjutnya ARM selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat berusaha memperjuangkan bantuan provinsi untuk Kabupaten Indramayu dan Cirebon (yang merupakan daerah pemilihannya). Supaya bantuan provinsi tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan Carsa AS. Sebagai wujud komitmen, Carsa AS menjanjikan memberikan fee sebesar 5 persen kepada ARM bila mendapatkan pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Menegangkan! Al Ditusuk Penjahat, Ini Bocoran Jalan Cerita Sinetron Ikatan Cinta Selasa 17 November

3.Pada awal tahun 2016 ARM berjanji kepada CARSA AS akan mengurus proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu yang akan diberikan kepada Carsa AS. Atas bantuan ARM tersebut, Carsa AS mendapatkan sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu pada tahun 2017, yang nilainya sekitar Rp22 miliar.

4.Pada sekitar awal tahun 2017, Carsa AS kembali bertemu dengan ARM dan dalam pertemuan tersebut ARM menyampaikan agar Carsa AS mencari proposal proyek bantuan provinsi di Dinas PUPR agar bisa membantu Dana Partai Golkar Indramayu.

5.Atas perintah tersebut, Carsa AS mengajukan 20 proyek yang dianggarkan dari bantuan provinsi. Dari pengajuan tersebut, hanya 11 proyek yang dimenangkan Carsa AS.

6.ARM selaku anggota DPRD provinsi Jawa Barat dengan daerah pemilihan Kabupaten Indramayu-Cirebon mengumpulkan aspirasi masyarakat untuk kemudian dijadikan program kegiatan sebagai hasil dari kegiatan reses.

Baca Juga: 7 Tips Cara Menghilangkan Jerawat, Nomor 5 Mudah Banget

7.Setelah itu program-program kegiatan tersebut oleh ARM akan minta kepada Carsa AS untuk diajukan proposal ke dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan pihak Dinas PUPR membuatkan proposalnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

8.Selanjutnya dari program kegiatan yang sudah menjadi proposal dari dinas PUPR tersebut ditandatangani oleh Bupati Indramayu, untuk kemudian akan dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat melalui Bappeda.

9.Setelah pembahasan di banggar DPRD provinsi Jawa Barat tersebut ARM selaku anggota banggar menyampaikan pada forum banggar bahwa program kegiatan melalui Banprov untuk kabupaten Indramayu khususnya pembangunan jalan-jalan kiranya dapat diprioritaskan karena pembangunan jalan tersebut sangat mendesak bagi kepentingan masyarakat kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Politisi Partai Demokrat Andi Arief: Pemanggilan Anies Baswedan ke Polda Salah Alamat

10.Setelah melalui proses pembahasan di DPRD Jabar dan mendapat persetujuan maka akan masuk dalam APBD kabupaten Indramayu dengan terlebih dahulu dijabarkan dalam Pergub Jawa Barat. Sehingga dari situ akan terlihat usulan proposal yang dapat bantuan provinsi yang dimintakan oleh Carsa AS.

11.Atas bantuan ARM dalam perolehan proyek Carsa AS tersebut, tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8,5 miliar lebih yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain. ***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah