Horee, NIK dan KTP yang Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

31 Desember 2020, 11:23 WIB
Kabar Gembira, NIK dan KTP yang Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya /Pixabay/EmAji/

BAGIKAN BERITA- Kabar gembira nih penerima BLT UMKM Rp. 2,4 Juta. Walaupun NIK dan KTP nya tidak terdaftar di eform BRI ternyata masih dapat BLT UMKM Rp. 2,4 Juta Loh.

Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM akan menyalurkan Banpres Produktif BLT UMKM Rp. 2,4 juta tahap 2.

Pemerintah melalui Kementrian Koperasi UMKM akan memberikan BLT UMKM Rp. 2,4 juta.

Baca Juga: Terbongkar, Wijaya Saputra Akhirnya Angkat Bicara Soal Gisel, Begini Tanggapannya

Selain itu Kementrian Koperasi dan UMKM hanya memberikan kepada pelaku UMKM sebesar Rp.2,4 juta yang sudah mendaftar dan sudah memenuhi persyaratan.

Sementara itu, para pelaku UMKM akan diberikan bantuan dana masing-masing dengan nilai Rp2,4 juta.

Dikutip Fix Indonesia dari laman Kemenkop UKM, sejauh ini total penerima program Banpres Produktif atau BLT UMKM tersebut sudah mencapai 92%.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Kamis 31 Desember: Spesial Malam Tahun Baru Ikatan Cinta Tayang Lebih Lama 3,5 Jam

"Banpres produktif usaha mikro sudah 92 persen atau 11 juta lebih, dari target 12 juta usaha mikro," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Berikut ini persyaratan bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 yang ditentukan oleh Kemenkop UKM, agar uangnya cepat cair ke rekening penerima.

Merupakan Warga Negara Indonesia
Mempunyai NIK dan KTP
Memiliki Usaha Mikro
Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Wow, Amanda Manopo Cover Lagu Tanpa Batas Waktu, Suara Merdu Bikin Bergetar dan Trending di YouTube

Selain persyaratan yang telah disebutkan diatas, pelaku UMKM juga harus memenuhi kriteria sesuai UU No. 20 Tahun 2008, kriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta
Selain persyaratan diatas tidak diperbolehkan mendapat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Untuk mengetahui pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta Anda dapat cara cek nama penerima dengan login di e-form BRI menggunakan NIK dan KTP:

Baca Juga: Kabar Gembira, Jokowi Rencana Akan Gratiskan SIM bagi Warga Miskin, Ini Kategorinya

Klik e-form BRI melalui link eform.bri.co.id
Klik BPUM (Cek Data BPUM)
Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
Masukkan NIK dan KTP kemudian Kode Verifikasi
Klik ‘proses inqury’
Penerima akan mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta melalui SMS.
Selain mengecek lewat link eform.bri.co.id, pendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahap 2 akan mendapat tanda khusus jika lolos seleksi.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih, Kenali 9 Jenis Tanaman Hias Aglonema Sebelum Anda Membeli


Artikel ini sebelumnya telah tayang di Fix Indonesia dengan judul NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Tandanya

 Artinya tanda perlu cek link eform.bri.co.id/bpum, pendaftar sebenarnya bisa tahu statusnya lolos BLT UMKM Rp2,4 Juta atau tidak, tanda ini adalah Anda mendapatkan SMS dari BRI info.

Akan tetapi tidak semua pendaftar yang lolos menerima tanda khusus ini. Untuk memastikan, sebaiknya tetap mengecek link eform.bri.co.id/bpum.

SMS tersebut bertuliskan: “NSB Yth xxxx, Pemilik rekening 7505xxxxxx, Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.

Baca Juga: MENGERIKAN! Bom Meledak Dahsyat di Pasar Daging Palu Tewaskan 8 Orang di Penghujung Tahun 2005

Apabila Anda mendapat SMS seperti itu jangan diabaikan, tetapi langsung datangi Bank Penyalur terdekat untuk melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2.

Adapun dokumen yang harus dibawa pada saat melakukan pencairan dana BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 antara lain KTP, buku tabungan, dan SMS sebagai penerima BPUM. Pada saat di Bank, pelaku UMKM akan diminta data asli sama seperti pada saat pendaftaran di lembaga penyalur.( Sabrina Mulia R/fix Indonesia)

 

 

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler