BAGIKAN BERITA-Kabar gembira bagi kamu pelaku UMKM, pasalnya Kemenkop UKM rencananya akan cairkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan mencairkan BPUM BLT UMKM ini di bulan Juli 2021.
Pada pencairan BPUM BLT UMKM ini Kemenkop UKM akan menyalurkan bantuan ini kepada pelaku UMKM sebesar Rp. 1,2 Juta dengan total anggaran sekitar Rp. 3,6 triliun.
Sementara itu untuk teknis dan mekanisme pencairan BPUM BLT UMKM melalui dua bank BUMN yakni bank BRI dan BNI.
Namun, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.
Pasalnya, bantuan tersebut hanya akan diberikan kepada 7 golongan di bawah ini.
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP;
3. Memiliki usaha mikro;
4. Bukan PNS/ASN, TNI/Polri, serta tidak berstatus sebagai Pegawai BUMN/BUMD;
5. Tidak sedang menerima KUR atau kredit perbankan lainnya;
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti kepemilikan usaha.
Jika Anda merasa sudah mendaftar dan memenuhi seluruh persyaratan di atas, silahkan ikuti langkah-langkah di bawah untuk lihat cek daftar penerima.
1. Kunjungi laman banpresbpum.id;
2. Isi NIK KTP Anda pada kolom yang tersedia;
3. 3. Masukkan kode verifikasi;
4. Lanjutkan ke proses inquiry.
Selanjutnya, akan muncul notifikasi atau pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Buruan Cek, Pengumuman Pencairan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Sudah Diinfokan, Update Disini Segera
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Seputar Tangsel dengan judul Alhamdulillah, BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair untuk 7 Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 di Sini
Sebagai informasi, BPUM atau BLT UMKM Tahap 2 atau Tahap 1 versi pemerintah sebelumnya telah dicairkan kepada 9,8 juta pelaku UMKM sebelum lebaran 2021 lalu.*** ( Seputar Tangsel / Harumbi Prastya Hidayahningrum)