Cair Lewat BRI dan BNI, Dana BPUM Rp3,6 Triliun dari Kemenkop UKM akan Disalurkan untuk Tujuh Golongan Ini

- 5 Juli 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM.
Ilustrasi BPUM Rp1,2 juta untuk para pelaku UMKM. /Pixabay/EmAji.

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berencana akan kembali mencairkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau dikenal juga BLT UMKM.

Sebagaimana diketahui, BPUM atau BLT UMKM pada Tahap 3 direncanakan cair pada semester II tahun 2021.

Adapun besaran anggaran yang akan dicairkan melalui BPUM ini yakni sebesar Rp3,6 triliun dan diberikan kepada 3 juta pelaku UMKM, sehingga masing-masing nantinya akan menerima Rp1,2 juta.

Baca Juga: Segera Cair, Bantuan Presiden BPUM Rp1,2 Juta BRI dan BNI Tahap 3, Simak Ketentuan Lengkapnya di Sini

Perlu anda ketahui, dana BPUM ini dimaksudkan untuk meringankan pelaku UMKM guna terbantu akibat pandemi yang masih berlangsung.

Adapun untuk pencairan dana dari Kemenkop UKM dapat diambil melalui Bank BRI dan BNI.

Perlu diingat juga, para pelaku UMKM tak semuanya bakal mendapat dana BPUM senilai Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cara Pendaftaran Online Vaksin Covid-19, Lengkap dengan Link, Jadwal, Syarat dan Ketentuan

Itu karena bantuan ini hanya diberikan untuk 7 golongan ini seperti di berikut ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x