Kartu Prakerja Gelombang 18 Siap Dibuka, Begini Cara dan Syarat Mendaftar Kartu Prakerja di prakerja go id

12 Agustus 2021, 17:00 WIB
Wajib Tahu Sebelum Daftar, Ini Penentu Kelulusan Kartu Prakerja Gelombang 18. /Instagram @prakerjagoid./

BAGIKAN BERITA-Siap-siap kartu prakerja gelombang 18 akan dibuka. 

Sambil menunggu kartu prakerja gelombang 18, tidak ada salahnya untuk melihat cara mendaftar kartu prakerja gelombang 18.

Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Yang Segera Dibuka, Klik www Prakerja go id. 

Baca Juga: Ingin Dapat Uang Rp 3,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Syarat yang Harus Dipenuhi

Perihal terkait akan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 ini disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Antara di Jakarta, Kamis.

“Saat ini kami masih menunggu keputusan Komite Cipta Kerja. Segera setelah ada keputusan akan kami umumkan,” katanya terkait dengan rencana dibuka program Kartu Prakerja Gelombang 18.

Seperti diketahui, Pemerintah akan membuka kembali program Kartu Prakerja yaitu pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau peningkatan kompetensi pekerja, termasuk bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bocoran Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18, Siapkan Diri Anda Agar Lolos Seleksi dan Dapatkan Rp 3,55 Juta

Sedangkan bagi yang sudah memiliki akun, Louisa mengimbau untuk masuk ke dashboard Kartu Prakerja agar memperbarui data diri, termasuk update KTP serta informasi status kebekerjaan saat pendaftaran.

Sementara itu bagi yang belum memiliki akun diarahkan untuk meregistrasi pada laman resmi www.prakerja.go.id

Informasi program Kartu Prakerja Gelombang 18 ini juga terungkap pada Instagram resmi @kartuprakerja.

“Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu,” demikian admin Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Bisa Gak yang Sudah Dapat Bansos Ikut Kartu Prakerja? Ini Jawabannya

Status IG prakerja tersebut disukai lebih dari 78.000 netizen dan sekitar 7.400 komentar dan tanggapan terkait program itu.

Sementara itu sambil menunggu pengumuman peluncuran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, ikuti tata cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja pada www.prakerja.go.id
Syarat mendaftar:

1.WNI berusia 18 tahun ke atas.
2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4.Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5.Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6.Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Selanjutnya, masuk ke laman www.prakerja.go.id

• Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi
• Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi. Setelah itu, kembali ke laman prakerja.go.id
• Masukkan e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
• Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir• Klik tombol 'berikutnya'
• Isi data diri di form pengisian (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'berikutnya'
• Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS oleh pihak Prakerja
• Mengisi tes motivasi selama 1 menit
• Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan
• Jika sudah mendapat e-mail pemberitahuan, kembali ke laman prakerja.go.id, dan klik pada tulisan 'gabung ke gelombang 18' (jika sudah dibuka).

Baca Juga: 9 Langkah Cepat Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 Melalui www.prakerja.go.id

Bagaimana cara bagi yang gagal di 2020 dan ingin kembali mendaftarkan diri di Kartu Prakerja tahun 2021?

Berikut tata cara bagi peserta yang akan daftar kembali namun sudah mempunyai akun prakerja:
• Masuk ke laman www.prakerja.go.id
• Masukkan email dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya
• Menuju ke laman dashboard di profile Prakerja masing-masing
• Peserta dapat langsung klik 'gelombang 18' (jika sudah dibuka). ***

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler