Hari Ini, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Berikut Syarat dan Cara Cek di sso.bpjsketenagakerjaa.go.id

- 12 Agustus 2021, 06:30 WIB
Hari Ini, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Berikut Syarat dan Cara Cek di sso.bpjsketenagakerjaa.go.id
Hari Ini, BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Berikut Syarat dan Cara Cek di sso.bpjsketenagakerjaa.go.id /pixabay/

BAGIKAN BERITA - Kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta untuk buruh atau pekerja swasta akan cair, akhirnya terjawab. Berikut ini syarat dan cara cek melalui  sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan kepada wartawan bahwa pada hari Kamis 12 Agustus 2021 BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta sudah diterima di rekening buruh atau pekerja swasta melalui bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar Sanusi pada Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Mendadak Pamit, Tak Podcast Lagi di Youtube dan Segala Media Sosial, Ada Apa?

Setiap pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19 akan menerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta (Rp500 ribu selama 2 bulan yang diberikan sekaligus).

Hal ini disampaikan Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 5 Agustus 2021 lalu.

"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp 1 juta," ujar Ida Fauziyah.

Baca Juga: Richard Lee Ditangkap Paksa Polisi atas Laporan Kartika Putri, Istrinya Meradang: Suami Saya Bukan Teroris!

Lantas apa saja persyaratan pekerja yang berhak menerima subsidi gaji ini, berikut ulasannya.

• WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x