Simak Tata Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos dan Beras 10Kg di Masa PPKM Level 4, 3 dan 2

19 Agustus 2021, 13:30 WIB
ILUSTRASI: Cara benar cek bansos BST Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id tanpa NIK eKTP. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id

BAGIKAN BERITA – Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dipercepat oleh kementerian sosial (Kemensos).

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, Himpunan Bank-Bank Milik Negara atau Himbara mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan menggunakan kartu elektronik.

Menurut Risma, Kemensos akan terus meningkatkan upaya agar penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan cepat dan tepat sasaran. Masyarakat sangat membutuhkan bantuan di masa PPKM seperti saat ini.

Baca Juga: Kreativitas Anak Muda Tak Terhambat di Masa Pembatasan Sosial, Samsung Galaxy Tab S7 FE 5G Punya Fitur Mumpuni

Untuk mendapatkan Bansos, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai pusat data penyaluran bantuan social (Bansos).

Oleh sebab itu, masyarakat wajib mendaftarkan diri melalui pemerintah daerah setempat yang kemudian akan diajukan ke Kemensos.

Ada beberapa jenis Bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: 2 Dokumen Penting yang Wajib Saat Cek Pengumuman Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Segera Persiapkan

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

  1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK
  2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.
  3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.
  4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
  5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.
  6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.
  7. Warga akan masuk dalam sistem pemerintah pusat dan layak menjadi calon penerima bansos.

Baca Juga: Ikuti Langkah Ini, Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos dan Cara Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Adapun link untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut untuk melihat, apakah nama anda terdaftar dalam penerima Bansos. Tak perlu perangkat komputer, cukup melalui handphone (HP).

Adapun bentuk bantuan yang disalurkan pemerintah yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan tambahan beras sebanyak 10 Kg.

Baca Juga: Ikuti Langkah Ini, Cara Daftar DTKS Kemensos Agar Dapat Bansos dan Cara Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Baca Juga: Inilah Nilai Mahar Pernikahan Rizky Billar untuk Lesti Kejora, Nominalnya Sangat Fantastis

Berikut besaran Program Kartu Sembako:

- Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Berikut besaran Bantuan Sosial Tunai (BST)

- Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Begini cara mengecek bantuan sosial secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, dan login menggunakan nomor KTP.

Baca Juga: Fantastis, Mahar Rp1 Miliar Lebih, Lesti Kejora Resmi Jadi Istri Rizky Billar, Akad Nikah Penuh Tangis Haru

Cara Cek Penerima Bantuan

  1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan kode pada kolom yang tersedia
  5. Apabila kurang jelas huruf kode, klik ikon “reload” untuk mendapatkan kode baru
  6. Tekan tombol "cari" data

Baca Juga: Fantastis, Mahar Rp1 Miliar Lebih, Lesti Kejora Resmi Jadi Istri Rizky Billar, Akad Nikah Penuh Tangis Haru

Setelah itu, akan muncul data yang berisi nama, alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Pada pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.***

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler