BAGIKAN BERITA - Inilah persyaratan dan cara cek BPUM lewat bank BRI dengan mudah dan cukup pakai HP anda.
Perlu diketahui, pada masa PPKM ini Pemerintah menyalurkan bantuan presiden (Banpres) BPUM bagi pelaku UMKM.
Untuk diketahui juga, penyaluran Banpres BPUM bagi UMKM dapat melalui bank BNI dan BRI.
Selain itu juga, ada pula melalui PMN Mekaar.
Nantinya para pelaku UMKM dapat bantuan yang diterima sekitar Rp1,2 juta.
Tentunya, dengan bantuan Banpres BPUM atau disebut juga BLT UMKM dapat membantu masyarakat yang tengah membutuhkan.
Baca Juga: Cukup Pakai KTP, Bisa Cek Penerima BPUM di banpresbpum id Rp1,2 Juta untuk Pelaku UMKM
Bagi bantuan PNM Mekaar dapat dilihat dengan cara masuk pada laman banpresbpum.id. untuk cara ceknya pun sama halnya seperti Banpres BPUM.
Sebagai informasi bagi anda, terdapat Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 mengenai Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan penerima BPUM tahun 2021 sebagai berikut:
Belum pernah menerima dana BPUM
Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
Warga Negara Indonesia
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Catatan, untuk bulan Agustus 2021. jatah UMKM penerima BPUM PNM Mekar Rp1,2 juta berjumlah sebanyak 1 juta orang.
Bagi anda yang hendak cek penerima, ikuti langkah-langkah berikut:
Cara mudah cek BPUM lewat bank BRI
Pertama, klik link https://eform.bri.co.id/bpum
Kedua, tulis NIK KTP
Baca Juga: Cek Penerima BPUM di banpresbpum id Dapatkan Rp1,2 Juta
Ketiga, tulislah kode verifikasi
Keempat, klik proses Inquiry
Terakhir, akan ada pemberitahuan apakah memang anda terdaftar penerima BPUM 2021 atau belum.
Demikianlah informasi ini, semoga bermanfaat.***